Universitas di Indonesia Masih Unggul dari Universitas di Malaysia

DIKTI - Pada tanggal 27 januari 2012, Direktorat Jendral Perguruan Tinggi (Ditjen Dikti), mengeluarkan Surat Edaran (SK) yang berisi tentang Sarjana Strata 1 yang  diwajibkan membuat Karya Ilmiah yang dipublikaskan yang berupa jurnal. Jadi, tidak hanya skripsi yang digunakan sebagai standar kelulusan. SK itu dipersiapkan untuk enam bulan kedepan. Artinya setalah enam bulan SK itu baru berlaku, pada mulai 27 agustus depan.

Apabila kita lihat dari kacamata akademis, hal itu merupakan hal yang positif. Di mana setiap calon sarjana akan lebih terasah dalam kepenulisan Karya Ilmiah. Sehingga menghasilkan sarjana yang berkualitas dan berkompeten. Selain itu, Karya Ilmiah tersebut dapat memperkaya khazanah keilmuan negeri ini dan juga dapat diaplikasikan dalam kehidupan nyata untuk menjawab tantangan yang ada. Selain itu, hal tersebut akan membuat suasana akademis di perkuliahan negeri ini lebih hidup.

Di lain sisi, hal tersebut akan menimbulkan dampak yang negatif pula. Yaitu, akan timbulnya plagiarisme. Hal tersebut dapat terjadi dikarenakan adanya mahasiswa yang malas membuat Karya Ilmiah dengan idenya sendiri. Hal ini akan berdampak memperburuk citra Universitas di negeri ini.

Selain itu, akan muncul Mafia-Mafia Pendidikan yang menerima job dari mahasiswa yang ingin membuatkan Karya Ilmiahnya. Parahnya, seperti yang biasa ada, kebanyakan mafia tersebut berasal dari pihak internal sendiri, dengan jaminan 'diterima'. Hal tersebut akan berimbas kepada kulaitas sarjana yang dihasilkan. Di mana yang seharusnya setelah diterapkannya kebijakan tersebut, akan dihasilkan kualitas lulusan yang sesuai dengan yang diharapkan, akan tetapi dalam kenyataannya tidak berbeda dengan output sebelumnya.

Selain itu, waktu enam bulan yang direncanakan terlalu singkat. Karena persiapan yang harus dilakukan tidak hanya dari pihak mahasiswa, tapi dari pihak Universitas sendiri. Yaitu,  mempersiapkan dalam menampung Karya Imiah yang berupa jurnal tersebut. Mungkin, untuk Universitas besar seperti Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gajah Mada (UGM), dll, sudah dapat memfasilitsi hal tersebut. Akan tetapi lain halnya dengan Universitas yang lain yang belum bisa memfasilitasi hal tersebut, baik itu dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ataupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). 


Selain itu, lulusan sarjana di negeri ini sangatlah banyak. Misalnya saja, Universitas Jember pada 17 maret 2012, mewisuda 1263 mahasiswa. Dan dalam satu tahun, Universitas tersebut mengadakan wisuda sebanyak dua kali. Itu hanya satu universitas saja, bayangkan ada berapa Universitas  di Indonesia ini, dan apabila setiap universitas tersebut mewisuda mahasiswanya dua kali setiap tahunnya. Begitu banyak banyak Karya Ilmiah yang dihasilkan.

Hal tersebut juga akan berdampak pada kelulusan mahasiswa yang akan terlambat, dikarena jurnalnya yang belum dipublikasikan. Sehingga mahasiswa banyak yang terakumulasi pada akhir perkuliahannya. Hal tersebut juga akan berdampak pada pelbagai bidang dalalm kehidupan ini.

Dan juga kebijakan tersebut terkesan emosional dan terlalu mendadak. Apalagi kebijakan tersebut diputuskan tak lama setelah ada kabar tentang kualitas PT di Malaysia lebih baik dari pada PT di Indoneisa. Dalam kenyataannya PT di negeri kita masih jauh unggul di bandingkan dengan Malaysia. Hal tesebut terbukti dari hasil survey wobometrics, (sebuah website yang menyurvei universitas di dunia berdasarkan data-data yang dapat dicari lewat internet (share data), seperti jurnal, aktivitas di dunia internasional, hasil penelitian, konektivitas dengan industri dan perusahaan).

Pada data tersebut, khususnya untuk Universitas di Asia Tenggara, Universitas Gadjah Mada (UGM) (world rank 249) berada di urutan ke-8, disusul oleh Institut Teknologi Bandung (ITB) di urutan ke-9 (world rank 277), lalu Universitas Indonesia (UI) (world rank 365) menyusul di urutan ke-10. Sedangkan Malaysia, yaitu, Universiti Putra Malaysia peringkat 12 (world rank 428), Universiti Teknologi Malaysia di 13 (world rank 437, di urutan 14 Universiti Sains Malaysia (world rank 464).

Hal tersebut terbukti bahwa PT di negeri kita masih lebih unggul dari PT di malaysia. Dan kita pun sebenarnya bisa menaikkan peringkat Universitas kita, yaitu dengan cara memperbanyak (share) data-data Universitas kita di dunia maya.


(M. Syaikhul Umam)

Comments